Dilema Hukum Penerapan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 139/E/KPT/2022 dalam Pemenuhan Kadaver (Jenazah) sebagai Alat Bantu Pendidikan Kedokteran di fakultas Kedokteran Baru
Abstract
Pandemi COVID-19 menyebabkan peningkatan kebutuhan tenaga medis di Indonesia, mendorong pendirian fakultas kedokteran baru. Salah satu syaratnya adalah adanya laboratorium anatomi yang memerlukan kadaver untuk tujuan pendidikan. Penggunaan kadaver penting untuk mengajarkan anatomi, teknik bedah, dan keterampilan medis lainnya. Namun, pemenuhan kadaver di Indonesia menghadapi tantangan seperti masalah etika, hukum, dan keterbatasan sumber daya. Teknologi seperti realitas virtual dan plastinasi mulai digunakan sebagai alternatif, namun belum dapat sepenuhnya menggantikan kadaver. Artikel ini membahas peran kadaver dalam pendidikan kedokteran dan tantangan yang dihadapi, serta potensi penggunaan teknologi sebagai solusi tambahan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.