Optimalisasi Pertanggungjawaban Tenaga Kefarmasian dalam Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan
Abstract
Penelitian ini membahas tentang pertanggungjawaban hukum tenaga kefarmasian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tenaga kefarmasian memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pelayanan obat dan kefarmasian berjalan dengan aman, efektif, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Artikel ini mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh tenaga kefarmasian dalam menjalankan tanggung jawab hukumnya, termasuk ketidakpastian hukum, pengawasan yang kurang optimal, dan peraturan yang sering berubah. Di sisi lain, artikel ini juga menyoroti peran penting pendidikan berkelanjutan, pengawasan ketat, dan pemahaman masyarakat yang lebih baik tentang peran tenaga kefarmasian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Diharapkan, dengan penguatan kompetensi tenaga kefarmasian serta penyelarasan peraturan dan pengawasan yang lebih baik, pelayanan kesehatan di Indonesia dapat menjadi lebih berkualitas, aman, dan akuntabel.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.