TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP EKSPLOITASI ANAK SEBAGAI PENJUAL ASONGAN DAN PENGEMIS JALANAN (Studi Kasus di Kota Pematang Siantar)
Abstract
Eksploitasi anak di bawah umur merupakan isu serius yang memerlukan perhatian khusus dalam kerangka hukum dan perlindungan. Skripsi ini membahas berbagai aspek perlindungan hukum terhadap anak-anak yang mengalami eksploitasi di kota Pematang Siantar. Fokus utama penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi efektivitas undang- undang dan kebijakan yang ada dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi. Penelitian ini menganalisis peraturan perundang-undangan, serta kebijakan perlindungan anak yang diimplementasikan oleh pemerintah dan organisasi non- pemerintah. Temuan menunjukkan bahwa meskipun terdapat berbagai upaya hukum yang telah dilakukan, masih terdapat tantangan signifikan dalam penegakan hukum dan perlindungan efektif bagi anak-anak. Skripsi ini juga merekomendasikan langkah- langkah untuk memperkuat mekanisme perlindungan dan meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak terkait dalam menghadapi isu eksploitasi anak.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.