Implikasi Politik Hukum dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia di Masa Depan
Abstract
Pancasila dan UUD 1945 menjadi landasan utama pembangunan nasional yang berkeadilan sosial, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Politik hukum, sebagai landasan dalam pembentukan kebijakan, memainkan peran penting dalam menciptakan stabilitas hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh politik hukum dan kebijakan publik yang diterapkan pada tahun 2024 terhadap tata kelola keuangan peran politik hukum dalam membentuk kebijakan ekonomi yang mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan adil di Indonesia serta dampak dari penerapan politik hukum terhadap pengembangan sektor ekonomi di Indonesia di masa depan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menunjukkan bahwa sinergi antara politik hukum dan pembangunan ekonomi dapat memperkuat daya saing nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia di era globalisasi. Penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah harus merumuskan kebijakan hukum yang mengintegrasikan keadilan sosial, keberlanjutan ekologis, dan pemerataan ekonomi untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan..
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.