Efektivitas Sanksi Pidana dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Pengelolaan Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi di Indonesia
Abstract
Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan migas di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang menghambat efektivitasnya. Penyalahgunaan sektor migas, seperti pengoplosan bahan bakar, penyimpangan alokasi, dan praktik ilegal lainnya, sering kali tidak mendapatkan sanksi yang cukup tegas, disebabkan oleh kelemahan dalam pengawasan, tumpang tindih regulasi, serta adanya korupsi dan kepentingan politik yang memengaruhi kebijakan sektor energi. Oleh karena itu, pembaharuan dalam sistem hukum dan peraturan, penguatan pengawasan, dan penegakan sanksi pidana yang lebih konsisten dan transparan sangat diperlukan untuk mencegah praktik penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum yang efektif dan memberikan saran terkait pembaharuan sistem hukum dan penguatan pengawasan di sektor migas. Diharapkan dengan adanya reformasi regulasi, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta penerapan teknologi dalam pengawasan, penegakan hukum sektor migas dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.