TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP PENGGEREBEKAN KAMPUNG NARKOBA DAN IMPLIKASINYA BAGI MASYARAKAT KOTA MEDAN
Abstract
Narkotika merupakan zat yang berasal dari tanaman maupun non-tanaman yang memberikan efek bahagia, tenang, dan rileks bagi penggunanya. Namun, penggunaan narkoba secara berlebihan menyebabkan kecanduan, ketergantungan, bahkan kematian. Penyalahgunaan narkotika kini telah meluas ke berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang usia, status sosial, atau pekerjaan. Di Kota Medan, terutama di kawasan yang dikenal sebagai "Kampung Narkoba," penggunaan narkoba menjadi masalah sosial serius yang mempengaruhi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. Penggerebekan kampung narkoba oleh aparat menjadi salah satu upaya yang ditempuh untuk menekan peredaran narkoba. Meski mampu meningkatkan rasa aman sementara dan mengurangi aktivitas narkoba, pendekatan ini juga memiliki dampak negatif. Trauma sosial, ketidakstabilan ekonomi, serta potensi kekerasan yang terjadi dalam penggerebekan kerap dialami oleh warga yang tidak terlibat langsung, termasuk anak-anak. Dari perspektif sosiologi hukum, penegakan hukum represif tanpa dukungan rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak cukup efektif untuk mengatasi masalah narkoba secara berkelanjutan. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama intensif antara masyarakat dan pemerintah melalui pendekatan yang holistik, yang mencakup edukasi, rehabilitasi, dan pemberdayaan ekonomi, untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas narkoba di Kota Medan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.