PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PERPAJAKAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI DESA SILALITORUAN KECAMATAN MUARA
Abstract
Pajak adalah pungutan yang harus dibayar dan digunakan untuk memenuhi keperluan umum. Walaupun pembayaran pajak yang tepat membantu pemerintah mencapai tujuannya, banyak individu yang tidak memenuhi kewajiban pajak mereka, terutama dalam hal pajak orang perorangan. Penelitian ini melibatkan 260 wajib pajak individu di Desa Silalitoruan, Kecamatan Muara, Tapanuli Utara, dengan 67 di antaranya diambil sebagai sampel. Tujuannya adalah untuk menentukan hubungan antara kualitas layanan pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pajak. Variabel dalam penelitian ini mencakup kualitas layanan (X1), kesadaran wajib pajak (X2), dan kepatuhan wajib pajak (Y). Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner. Berbagai uji asumsi klasik, seperti uji normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, analisis regresi berganda, uji koefisien determinasi (R2), serta uji t dan uji F, digunakan untuk analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penduduk Desa Silalitoruan memiliki tingkat kepatuhan pajak yang tinggi, sangat puas dengan pelayanan pajak, dan sangat sadar akan kewajiban pajak. Nilai uji t untuk kedua variabel independen adalah 0,05, dan koefisien korelasi untuk kualitas layanan pajak dan kesadaran wajib pajak adalah masing-masing 0,047 dan 0,000. Studi ini menyimpulkan bahwa kualitas layanan pajak di Desa Silalitoruan, Kecamatan Muara, dan tingkat kesadaran wajib pajak berdampak positif dan signifikan pada tingkat kepatuhan pajak sebanyak 61,9%.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.