PROBLEMATIKA HARTA BERSAMA: PENYELESAIAN SENGKETA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI PERADILAN AGAMA

  • Bagus Ramadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • M. Iqbal Irham Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Pagar Pagar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menurut Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 merupakan bagian dari harta benda tidak bergerak yang memiliki nilai ekonomis. HKI diciptakan melalui usaha akal dan daya nalar serta daya pikir untuk menciptakan suatu karya yang dibutuhkan masyarakat luas termasuk keluarga sebagai unit terkecil. Salah satu bentuk HKI yang banyak digunakan masyarakat adalah hak cipta. Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan penyelesaian sengketa HKI sebagai harta bersama dalam perkawinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan statue approach dan case approach yang digunakan untuk menjelaskan ketentuan harta bersama, HKI dalam perundang-undangan dan menganalisis kasus HKI sebagai harta bersama di peradilan agama. Tulisan ini menggunakan bahan hukum primer yaitu UU Hak Cipta, UU Perkawinan dan KHI serta putusan PTA Jakarta No. 16/Pdt.G/2024/PTA.JK. serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal dan laporan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu permasalahan harta bersama di Indonesia adalah persoalan pembagian HKI pasca perceraian. HKI jika dibuat dan dihasilkan selama perkawinan merupakan harta bersama meskipun diusahakan oleh salah satu pasangan. Ketentuan tersebut dapat dilihat dalam yurisprudensi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta No. 16/Pdt.G/2024/PTA.JK yang memutuskan hak cipta lagu sebagai harta bersama. Penghasilan royalti lagu dibagi secara merata dengan masing-masing mendapat seperdua sebagaimana ketentuan pasal 97 KHI.

Published
Apr 23, 2025
How to Cite
RAMADI, Bagus; IRHAM, M. Iqbal; PAGAR, Pagar. PROBLEMATIKA HARTA BERSAMA: PENYELESAIAN SENGKETA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI PERADILAN AGAMA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 33, n. 2, p. 176 - 183, apr. 2025. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/5687>. Date accessed: 16 may 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v33i2.5687.