TEORI PEMBALASAN DALAM PENINDAKAN ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA

  • Ramsi Meifati Barus Universitas Darma Agung
  • Muhammad Ansori Lubis Universitas Darma Agung

Abstract

Dalam dunia anak, tempat mereka bermain dan bereksplorasi, tindakan anak-anak kadang-kadang dapat melewati batas kewajaran dan melanggar norma-norma yang ada, yang disebut sebagai kenakalan. Kenakalan ini dapat berujung pada tindakan kriminal, meskipun dalam hukum, tindakan tersebut pasti memiliki saksi. Meskipun pelaku tindak pidana adalah anak-anak, hukum tetap menginginkan keadilan untuk semua pihak, meskipun mempertimbangkan aspek psikologi dan masa depan anak-anak tersebut. Sanksi tetap diberlakukan untuk perbuatan yang merugikan orang lain. Penetapan sanksi ini selalu terkait dengan tujuan pemidanaan, yang pada umumnya adalah melindungi kepentingan individu atau hak asasi manusia, serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara dengan perimbangan yang serasi, mencakup tindakan pembalasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menunjukkan bahwa aturan hukum di Indonesia yang mengatur anak sebagai pelaku tindak pidana menerapkan restorative justice dan upaya diversi dalam penjatuhan pidana. Meskipun demikian, anak sebagai pelaku tindak pidana tetap dapat dimintai pertanggungjawaban dan dikenakan sanksi sebagai tindakan pembalasan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Ini menunjukkan bahwa unsur pembalasan tetap ada dalam penjatuhan pidana, baik ditujukan kepada pelaku (sudut subjektif pembalasan) maupun untuk memenuhi kepuasan dari perasaan dendam di kalangan masyarakat (sudut objektif pembalasan). Meskipun sanksi berat dan jangka waktu berbeda dengan sanksi pidana yang diberlakukan pada orang dewasa.

Published
Feb 28, 2024
How to Cite
BARUS, Ramsi Meifati; LUBIS, Muhammad Ansori. TEORI PEMBALASAN DALAM PENINDAKAN ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 1, p. 136-145, feb. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4164>. Date accessed: 27 apr. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i1.4164.
Section
Artikel

Most read articles by the same author(s)