PENYELESAIAN KLAIM ASURANSI JIWA PADA PT. PRUDENTIAL LIFE INSURANCE TERHADAP TERTANGGUNG YANG MENINGGAL AKIBAT COVID-19

  • Suhaila Zulkifli Universitas Prima Indonesia
  • Siti Zahara Universitas Prima Indonesia
  • Daniel Jan Louis Telaumbanua Universitas Prima Indonesia
  • Fernando Felix Universitas Prima Indonesia

Abstract

Asuransi ialah yang memberikan pembayaran sejumlah uang tertentu atas kematian tertanggung atau nasabah kepada anggota keluarganya atau orang yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan dalam polis asuransi yang telah disepakati. Nasabah wajib membayar sejumlah uang setiap periode sampai jangka waktu yang telah ditetapkan dikontrak selesai sesuai kesepakatan bersama. Premi ialah suatu pembayaran yang dilakukan setiap periode dalam jumlah tertentu dan selama waktu yang telah disepakati bersama. Pada penelitian ini akan diteliti tentang bagaimana penyelesaian klaim asuansi jiwa pada PT. Prudential Life Insurance terhadap tertanggung yang meninggal akibat Covid-19

Published
Apr 20, 2022
How to Cite
ZULKIFLI, Suhaila et al. PENYELESAIAN KLAIM ASURANSI JIWA PADA PT. PRUDENTIAL LIFE INSURANCE TERHADAP TERTANGGUNG YANG MENINGGAL AKIBAT COVID-19. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 30, n. 1, p. 227–235, apr. 2022. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/1556>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v30i1.1556.
Section
Artikel