TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERMOHONAN SITA JAMINAN TIDAK PROPOSIONAL DENGAN NILAI OBJEK PERKARA (Studi Putusan No. 157/Pdt.G/2015/PN.MDN Jo. Nomor 06/Eks/2016/157/Pdt.G/2015/PN.MDN)

  • Dewi Mutyara Universitas Darma Agung
  • Chris Junanda Tarigan Universitas Darma Agung
  • Rudolf Silaban Universitas Darma Agung
  • Lestari Victoia Sinaga Universitas Darma Agung

Abstract

Masyarakat pastinya sering melakukan perjanjian, seperti dalam hal jual-beli, sewamenyewa, pinjam meminjam. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama pengaturan sita jaminan dalam hukum positif, kedua perlindungan hukum terhadap para pihak dalam menyelesaikan sita jaminan, ketiga kedudukan sita jaminan yang nilai jaminan tidak proporsional dengan objek perkara. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaturan sita jaminan dalam hukum positif, untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap para pihak dalam menyelesaikan sita jaminan, untuk mengetahui kedudukan sita jaminan yang nilai jaminan tidak proposional dengan nilai objek perkara dalam hukum acara perdata.  Pengaturan terhadap sita jaminan yang diberlakukan adalah ketentuan dalam HIR yang memiliki posisi setara dengan undang-undang sebagai hukum positif yang mengatur acara perdata di Indonesia dan merupakan sumber hukum yang sebenar-benarnya. Perlindungan hukum bagi penggugat (dari tindakan curang tergugat) yang dalam hal ini diwakili oleh dimungkinkannya dilakukan suatu penyitaan untuk menjaga kemungkinan penggugat dengan barang sitaan tergugat sebelum adanya suatu putusan yang tetap atas pokok perkara. Kedudukan sita jaminan yang nilai jaminannya tidak proporsional dengan objek perkara dalam putusan Nomor 157/Pdt.G/2015/PN Mdn, Majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat dan menolak gugatan Penggugat selebihnya. Diharapkan dengan adanya pengaturan terhadap sita jaminan, semua masyarakat terkhususnya aparat penegak hukum dapat menerapkan wewenangnya dalam hal ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengaturnya. Diharapkan dengan adanya perlindungan hukum terhadap para pihak dalam perkara sita jaminan dapat melindungi hak-hak dan kewajiban para pihak yang sedang berperkara, sehingga antara si penggugat dan tergugat mendapatkan kepastian hukum. Diharapkan kepada para penegak hukum, dalam hal ini majelis hakim dapat menerapkan dan memutuskan suatu perkara sita jaminan yang nilai jaminannya tidak proporsional dengan objek perkara, dapat melihat dan melakukan pertim.

Published
Jan 31, 2022
How to Cite
MUTYARA, Dewi et al. TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERMOHONAN SITA JAMINAN TIDAK PROPOSIONAL DENGAN NILAI OBJEK PERKARA (Studi Putusan No. 157/Pdt.G/2015/PN.MDN Jo. Nomor 06/Eks/2016/157/Pdt.G/2015/PN.MDN). JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 4, n. 1, p. 30 - 39, jan. 2022. ISSN 2684-7973. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/1438>. Date accessed: 25 apr. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v4i1.1438.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>