PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BERUPA PEMBAYARAN RESTITUSI OLEH PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)

  • Lewister d. Simarmata Universitas Darma Agung
  • Maidin Gultom Universitas Darma Agung
  • Mhd. Ansori Lubis Universitas Darma Agung

Abstract

Mengenai penyebab terbentuknya tindak pidana..perdagangan orang khususnya anak dan perempuan. Penelitian bertujuan mengetahui dan memahamipenyebab terbentunya tindak pidana perdagangan khususnya anak dan perempuan;pertanggungjawaban.. pidana pelaku langkah Pidana Perdagangan orang denganPembayaran Sejumlah Restitusi dikaitkan.  Metode yang akan dipakai dalampenelitian..yuridis normatif yang bersifat..deskriptif analitis, yaitu penelitian yang bertujuan memberikan gambaran khususnya anak dan perempuan.Pembayaran Sejumlah Restitusi dikaitkan dengan Undang-Undang..Nomor 21 Tahun 2007 tentang..Pemberantasan Tindak..Pidana Perdagangan Orang, upaya yang dilakukandalam penanggulangi tindak pidana perdangan orang. Analisis data dilakukan secara kualitatif deskriptif, normatif, logis, sistematis, dengan menggunakan metode deduktif dan induktif.Pertanggungjawaban pidana berupa pembayaran restitusi oleh pemeran tindak pidana perbisnisan orangmeliputi: 1) faktor-faktor yang rentan terjadinya perdangangan anak ialah kemiskinan, mental pelaku, dan lingkungan baik lingkungan pelaku maupun lingkungan anak; dan penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan perempuan adalah lebihdikarenakan oleh factor kemiskinan, pengetahuan dan kurangnya kesadaran kaum perempuan dalam menyingkapi beragam persoalan kehidupan yang berlangsung, ditambah lagi dengan keadaan ekonomi dan menggunakan  kelemahan-kelemahan kaum perempuan yang berada didesa-desa terkucil dimana semua berita tentang segala hal tidak bisa diperoleh secara maksimal.  Berdasarkan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kerugian materiil dan/atau immateriil yang diderita korban atau ahli warisnya; dan 3) Upaya-upaya penanggulangan kejahatan perdagangan manusia adalah upaya-upaya penanggulangan kejahatan dapat bersifat preventif dan represif.

Published
Sep 20, 2019
How to Cite
SIMARMATA, Lewister d.; GULTOM, Maidin; LUBIS, Mhd. Ansori. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BERUPA PEMBAYARAN RESTITUSI OLEH PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO). JURNAL RETENTUM, [S.l.], v. 1, n. 01, sep. 2019. ISSN 2686-5440. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum/article/view/911>. Date accessed: 25 apr. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/retentum.v1i01.911.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>