REHABILITASI MEDIS BAGI PENGGUNA NARKOBA DENGAN MELATONIN YANG TIDAK MEMENUHI SEMA NO. 4 TAHUN 2010

  • Kartika Bunga Rezky Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
  • Bambang Setiawan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Abstract

Penelitian ini mengevaluasi efektivitas penggunaan melatonin dalam rehabilitasi medis pengguna narkoba di Indonesia dan menyoroti ketidakpatuhan terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2010. Melatonin, hormon yang mengatur siklus tidur-bangun, telah mendapat perhatian sebagai terapi suportif untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental pengguna narkoba selama proses rehabilitasi. Dengan meninjau berbagai studi klinis, penelitian ini mengkaji dampak melatonin dalam meningkatkan kualitas tidur dan kesejahteraan psikologis di antara pengguna narkoba. Temuan penelitian menunjukkan bahwa melatonin dapat membantu mempercepat pemulihan siklus tidur, memberikan kontribusi positif terhadap keseluruhan proses rehabilitasi. Namun, implementasinya saat ini belum sepenuhnya sejalan dengan pedoman hukum yang ada. Penelitian ini merekomendasikan evaluasi lebih lanjut terhadap terapi ini dalam kerangka hukum yang jelas dan penyesuaian peraturan untuk meningkatkan efektivitas rehabilitasi medis bagi pengguna narkoba.

Published
Feb 25, 2025
How to Cite
REZKY, Kartika Bunga; SETIAWAN, Bambang. REHABILITASI MEDIS BAGI PENGGUNA NARKOBA DENGAN MELATONIN YANG TIDAK MEMENUHI SEMA NO. 4 TAHUN 2010. JURNAL RETENTUM, [S.l.], v. 6, n. 2, p. 325 - 331, feb. 2025. ISSN 2686-5440. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum/article/view/5565>. Date accessed: 06 apr. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/retentum.v6i2.5565.
Section
Articles