Urgensi Pembaharuan Hukum dalam Perlindungan Tenaga Kesehatan Sebagai Tinjauan Terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023

  • Selvi Relita Fitri Universitas Borobudur
  • Zainal Arifin Hoesein Universitas Borobudur

Abstract

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memberikan landasan hukum yang penting bagi perlindungan hak-hak tenaga kesehatan di Indonesia. Meskipun demikian, dalam implementasinya masih terdapat beberapa kelemahan dan kekosongan hukum yang dapat memengaruhi efektivitas perlindungan tersebut. Beberapa masalah utama yang ditemukan adalah ketidakjelasan ketentuan hukum, pengawasan yang kurang optimal, serta perlindungan yang tidak merata antara jenis tenaga kesehatan dan wilayah kerja. Selain itu, kurangnya penanganan terhadap risiko psikososial dan kesejahteraan mental tenaga kesehatan menjadi tantangan tambahan. Untuk itu, diperlukan upaya penyempurnaan melalui penjabaran peraturan pelaksana yang lebih rinci, penguatan mekanisme penyelesaian sengketa, serta peningkatan infrastruktur kesehatan. Partisipasi publik dan organisasi profesi juga harus diperkuat dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih inklusif, adil, dan efektif.


 

Published
Jan 15, 2025
How to Cite
RELITA FITRI, Selvi; ARIFIN HOESEIN, Zainal. Urgensi Pembaharuan Hukum dalam Perlindungan Tenaga Kesehatan Sebagai Tinjauan Terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. JURNAL RETENTUM, [S.l.], v. 7, n. 1, p. 169-187, jan. 2025. ISSN 2686-5440. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum/article/view/5281>. Date accessed: 15 jan. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/retentum.v7i1.5281.
Section
Articles