Peran Good Governance Risk Management dan Compliance Terintegrasi dalam Menjamin Perlindungan Hukum bagi Direksi dan Mencegah Korupsi di Perusahaan BUMN
Abstract
Penelitian ini membahas integrasi konsep Good Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) dalam pengelolaan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta peranannya dalam memberikan perlindungan hukum bagi direksi perusahaan. Konsep GRC digunakan sebagai kerangka kerja yang mengintegrasikan tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan untuk memastikan keberlanjutan operasional perusahaan BUMN. Selain itu, penelitian ini menganalisis tanggung jawab hukum direksi dalam mengelola perusahaan, termasuk perlindungan hukum yang diberikan dalam menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip GRC dan regulasi yang relevan. Penelitian juga mengidentifikasi faktor-faktor penyebab korupsi di BUMN, dampaknya terhadap keuangan, operasional, dan kepercayaan publik, serta perlunya penerapan sistem GRC yang efektif untuk meminimalkan risiko penyimpangan. Dengan pendekatan normatif, penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi praktis dalam memperkuat tata kelola perusahaan BUMN dan menciptakan perlindungan hukum yang memadai bagi direksi guna mendukung terciptanya transparansi, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan BUMN..
Â
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.