Optimalisasi Tanggung Jawab Kurator dalam Pegelolaan Harta Pailit Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004

  • M. Arif Syahputra Universitas Borobudur
  • Zainal Arifin Hoesein Universitas Borobudur

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan harta pailit dalam proses kepailitan di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang berfokus pada analisis norma-norma hukum dalam perundang-undangan, praktik, dan doktrin hukum. Pendekatan perundang-undangan digunakan untuk mengkaji peraturan-peraturan yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan, guna memahami tujuan dan maksud pembentukannya serta relevansinya dengan perkembangan hukum yang ada. Selain itu, pendekatan analitis dilakukan untuk mengevaluasi substansi hukum dari peraturan-peraturan tersebut, mengidentifikasi kelemahan atau kekurangan yang ada, dan memberikan rekomendasi solutif untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan harta pailit oleh kurator. Penelitian ini menemukan bahwa optimalisasi peran kurator dalam pengelolaan harta pailit sangat diperlukan untuk menciptakan proses kepailitan yang adil dan transparan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi kreditor maupun debitur. Dengan kajian normatif yang mendalam, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi dalam pembaruan sistem hukum kepailitan di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan aset debitur yang lebih efisien dan efektif.

Published
Jan 15, 2025
How to Cite
SYAHPUTRA, M. Arif; ARIFIN HOESEIN, Zainal. Optimalisasi Tanggung Jawab Kurator dalam Pegelolaan Harta Pailit Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. JURNAL RETENTUM, [S.l.], v. 7, n. 1, p. 81-92, jan. 2025. ISSN 2686-5440. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum/article/view/5274>. Date accessed: 15 jan. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/retentum.v7i1.5274.
Section
Articles