PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE OLEH KEPOLISIAN

  • Maulanil Irfan Sahli Siagian Universitas Darma Agung
  • Hafizh Roziin Hilmi Universitas Darma Agung

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga atau biasa disebut sebagai kekerasandomestik (domestic violence) merupakan suatu masalah yang sangat
khas karena kekerasan dalam rumah tangga terjadi pada semua lapisan masyarakat mulai dari masyarakat berstatus rendah sampai masyarakat
berstatus tinggi.Restorative Justicemerupakan suatu pendekatan untuk peradilan yangberfokus pada kebutuhan korban dan pelaku kejahatan, serta melibatkan peranserta masyarakat, bukan untuk menjalankan prinsip penghukuman terhadap pelaku disertai dengan pertimbangan hakim. Sehingga pemelihan judul skripsi ini adalah penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan restorative justice oleh kepolisian.

Published
Mar 8, 2023
How to Cite
SIAGIAN, Maulanil Irfan Sahli; HILMI, Hafizh Roziin. PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE OLEH KEPOLISIAN. JURNAL RETENTUM, [S.l.], v. 5, n. 1, p. 99 - 108, mar. 2023. ISSN 2686-5440. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum/article/view/3713>. Date accessed: 23 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/retentum.v5i1.3713.
Section
Articles