SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS DARMA AGUNG

  • Gomgom T.P Siregar Universitas Darma Agung Medan
  • Muhammad Ridwan Lubis Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah Medan

Abstract

 

Pengabdian ini dilaksanakan di Universitas Darma Agung Medan. metode pelaksanaan yang digunakan adalah melalui kegiatan ceramah, diskusi dan tanya jawab tentang Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Di Lingkungan Universitas Darma Agung. Acara sosialisasi ini melibatkan seluruh mahasiswa di lingkungan Universitas Darma Agung Medan untuk lebih memahamkan pentingnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Di Lingkungan Universitas Darma Agung. Adapun hasil diskusi dalam kegiatan Sosialisasi Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bagi Mahasiswa Universitas Darma Agung Medan dapat berjalan dengan lancar. Semua peserta terlihat antusias dan merasakan manfaatnya. Keberhasilan ini ditunjukkan antara lain: (1) Adanya kesesuaian materi dengan kebutuhan para mahasiswa untuk memahami tentang Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bagi Mahasiswa Universitas Darma Agung Medan. (2) Adanya respon yang positif dari peserta yang ditunjukkan dengan adanya diskusi yang cukup hangat dalam rangka implementasi Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bagi Mahasiswa Universitas Darma Agung Medan.  

Published
Feb 2, 2021
How to Cite
SIREGAR, Gomgom T.P; LUBIS, Muhammad Ridwan. SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS DARMA AGUNG. PKM Maju UDA, [S.l.], v. 1, n. 3, p. 100-106, feb. 2021. ISSN 2745-6072. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/pkmmajuuda/article/view/881>. Date accessed: 19 apr. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/pkmmajuuda.v1i3.881.