ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN TERUTANG CV. DUTA DIAN SENTOSA DENGAN MEREKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL MENURUT STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN MENJADI LAPORAN KEUANGAN FISKAL
Abstract
Penelitian ini berfokus pada CV Duta Dian Sentosa, sebuah perusahaan konstruksi di Tanjung Morawa, Sumatera Utara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami penerapan rekonsiliasi fiskal dalam laporan keuangan komersial untuk menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang harus dibayar oleh perusahaan. Dengan melakukan rekonsiliasi fiskal, perusahaan menyesuaikan akun-akun pendapatan dan belanja yang melanggar aturan perpajakan untuk menghitung Penghasilan Kena Pajak. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kuantitatif dengan data sekunder, yang diperoleh dari pihak lain. Hasil penelitian menunjukkan adanya koreksi fiskal positif dan negatif pada laporan laba rugi perusahaan, di mana koreksi positif mencakup biaya penjualan dan biaya administrasi, sedangkan koreksi negatif meliputi pendapatan di luar usaha. Setelah melakukan koreksi fiskal, pajak penghasilan yang terutang oleh CV Duta Dian Sentosa untuk tahun 2021 dihitung sebesar 51.977.200 rupiah, dengan tarif pajak yang berlaku sebesar 11% dari laba kena pajak sebesar 472.520.000 rupiah.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.