KEABSAHAN KAWIN ANTAR AGAMA: PERSPEKTIF FIKIH DAN HUKUM POSITIF

  • Zaid Alfauza Marpaung Universitas Islam Sumatera Utara
  • M. Iqbal Irham Universitas Islam Sumatera Utara
  • Pagar Pagar Universitas Islam Sumatera Utara

Abstract

Praktik kawin antar beragama yang dilakukan oleh umat Islam di Indonesia masih banyak terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Fenomena tersebut memunculkan beragam kontroversi dan perdebatan baik dari aspek agama, sosial, psikologis dan hukum. Tulisan ini akan membahas keabsahan kawin antar beragama di Indonesia dalam tinjauan fikih Islam dan hukum positif. Metode digunakan penelitian hukum normatif dengan sumber data kepustakaan (library reseaach). Selanjutnya data tersebut dikumpulkan, diolah, dianalisis serta disajikan secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan para ulama fikih sepakat kawin antara pria muslim dan wanita musyrik yang bukan beragama Islam dilarang. Pendapat ini merujuk pada dalil Q.S. 2:221, Q.S. 60:10, Q.S. 5:5, serta pertimbangan kemaslahatan. Dalam konteks hukum di Indonesia, KHI mengatur pelarangan kawin beda agama. Sedangkan, Undang-Undang Perkawinan tidak mengatur jelas mengenai diperbolehkan atau tidaknya kawin beda agama, sehingga memberikan ruang bagi perbedaan interpretasi hukum di masyarakat. Adanya Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan beberapa yurisprudensi pengadilan telah membuka peluang untuk pengakuan perkawinan antar agama, sehingga pernikahan tersebut dianggap sah, tercatat, dan diakui oleh negara. Namun, perkembangan ini kemudian lahir SEMA Nomor 2 Tahun 2023, yang menegaskan larangan bagi pengadilan untuk tidak memberikan izin pencatatan kawin beda agama. Kawin beda agama yang tidak tercatat dalam lembaga resmi tidak memiliki status hukum yang sah di mata negara. Akibatnya, pernikahan tersebut tidak mendapatkan pengakuan secara administratif.

Published
Apr 23, 2025
How to Cite
MARPAUNG, Zaid Alfauza; IRHAM, M. Iqbal; PAGAR, Pagar. KEABSAHAN KAWIN ANTAR AGAMA: PERSPEKTIF FIKIH DAN HUKUM POSITIF. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 33, n. 2, p. 135 - 144, apr. 2025. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/5667>. Date accessed: 16 may 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v33i2.5667.

Most read articles by the same author(s)