KEKUATAN MENGIKAT HUKUM MEDIASI SEBAGAI UPAYA PENYELESESAIAN SENGKETA WARIS DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ADR

  • Tri Setiady Universitas Singaperbangsa
  • Yulia Putri Maulina Universitas Singaperbangsa

Abstract

Di Indonesia terkait hukum pewarisan banyak menimbulkan permasalahan dan persoalan dalam kehidupan bermasyarakat. Pewarisan ini terjadi apabila meninggalnya seseorang dan meninggalkan harta waris maka menjadi keharusan untuk dibagikan kepada ahli warisnya. Permasalahan dalam pewarisan muncul karena adanya ahli waris yang merasa tidak puas dengan hasil warisan yang didapatkan. Sehinga terdapat istilah sengketa waris, Sengketa waris menurut kamus umum bahasa Indonesia yaitu sebuah kontroversi meliputi pertengkaran, Perselisihan yang diakibatkan adanya kepentingan, tujuan, dan ketidaksepahaman antara dua pihak atau lebih dalam metode pewarisan maupun hasil dari pembagian warisan. Penyelesaian Sengketa waris dapat diselesaikan melalui jalur litigasi maupun non litigasi salah satu contoh melalui mediasi sehinggga penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai bagaimana penyelesaian sengketa waris melalui mediasi dan bagaimana kekuatan mengikat hukum mediasi dalam sengketa waris, Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan menggunakan peraturan perdundang-undangan terkait dan bahan hukum lainnya.

Published
Sep 1, 2024
How to Cite
SETIADY, Tri; MAULINA, Yulia Putri. KEKUATAN MENGIKAT HUKUM MEDIASI SEBAGAI UPAYA PENYELESESAIAN SENGKETA WARIS DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ADR. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 4, p. 423 - 434, sep. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4616>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i4.4616.
Section
Artikel