PENERAPAN HUKUM PIDANA MATERIIL TERHADAP ANAK YANG TERLIBAT DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN

  • Rahmayanti Rahmayanti Universitas Pembangunan Pancabudi
  • Rika Jamin Marbun Universitas Pembangunan Pancabudi
  • Poppy Oktaviana Universitas Pembangunan Pancabudi

Abstract

Banyaknya kasus tidak pidana yang pelaku tindak pidananya adalah anak dibawah umur, dalam hal konteks hukum positif di Indonesia pelaku anak dibawah umur tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seorang anak yang melakukan suatu tindak pidanan dalam konteks hukum positif yang berlakukan di Indonesia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun dengan penanganan secara khusus. Penelitian ini mengetahui tentang bagaimana penerapan hukum pidana materiil terhadap anak yang terlibat dalam tindak pidana kekerasan. Metode penelitian ini dengan menggunakan studi Pustaka dan jenis penelitiannya adalah hukum normatif, dan analisis peraturan perundang-undangan tentang anak yang melakukan tindak pidana kekerasan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan Banyaknya kasus tindak pidana yang pelaku tindak pidananya adalah anak dibawah umur, dalam hal konteks hukum positif di Indonesia pelaku anak dibawah umur tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku tindak pidana dibawah umur mendapatkan perlindungan hukum yang khusus di mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai putusan pengadilan dijatuhkan. Penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelaku tindak pidana dibawah umur harus secara khusus, hal ini untuk melindungi hak-hak anak sesuai undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam hal ini masih saja ada yang memperlakukan pelaku tindak pidana dibawah umur seperti memperlakukan pelaku tindak pidana dewasa, dengan demikian dalam penegakan hukum untuk pelaku tindak pidana dibawah umur masih belum terlaksana dengan baik.

Published
Mar 1, 2024
How to Cite
RAHMAYANTI, Rahmayanti; MARBUN, Rika Jamin; OKTAVIANA, Poppy. PENERAPAN HUKUM PIDANA MATERIIL TERHADAP ANAK YANG TERLIBAT DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 1, p. 440 - 446, mar. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4144>. Date accessed: 24 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i1.4144.
Section
Artikel