PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) PERWAKILAN MEDAN TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)

  • Dewi Ervina Suryani Universitas Prima Indonesia
  • Cains Dominggo Nababan Universitas Prima Indonesia
  • Monica Margaretha Laowo Universitas Prima Indonesia
  • Yordan Gusman Sitorus Universitas Prima Indonesia
  • Dahlia Kusuma Dewi Universitas Cut Nyak Dien

Abstract

Human Trafficking atau perdagangan orang menarik perhatian diseluruh dunia. Tidak sedikit kasus perdagangan orang telah terjadi di kota Medan. Maka dari itu, pemerintah kota Medan menerbitkan peraturan daerah kota Medan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang. Dibentuklah lembaga bernama Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban dan bertujuan untuk melindungi saksi dan korban dalam berbagai kasus, tidak hanya dalam kasus perdagangan orang. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris .

Published
Aug 28, 2023
How to Cite
SURYANI, Dewi Ervina et al. PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) PERWAKILAN MEDAN TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO). Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 31, n. 4, p. 773-781, aug. 2023. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/3572>. Date accessed: 12 may 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v31i4.3572.
Section
Artikel