POLITIK HUKUM PENATAAN KOALISI PARTAI POLITIK DALAM SISTEM PRESIDENSIAL DAN IMPLIKASINYA TERHADAP GOOD GOVERNMENT DAN CLEAN GOVERNMENT
Abstract
Koalisi partai politik dalam sistem presidensial Indonesia berperan penting dalam stabilitas politik dan pembentukan pemerintahan yang efektif. Namun, koalisi yang terbentuk sering kali berlandaskan pragmatisme kekuasaan, bukan kesamaan visi jangka panjang, yang dapat mengancam demokrasi dan melemahkan fungsi oposisi. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah implikasi koalisi partai politik terhadap good government dan clean government. Dalam konteks ini, koalisi yang ideal harus didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, dan integritas, serta mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan elit partai. Penataan koalisi yang tepat dapat menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, bersih, dan berfokus pada pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan analisis kualitatif berdasarkan data sekunder dari bahan hukum, teori, dan pendapat ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan oposisi yang kuat dan transparansi dalam kebijakan koalisi menjadi kunci untuk menjaga demokrasi dan mencegah oligarki politik. Selain itu, perlu dibentuk lembaga independen untuk memantau dan mengevaluasi kebijakan koalisi serta menciptakan dana khusus untuk mendukung program-program koalisi yang berdampak langsung pada rakyat. Penelitian ini menyarankan pembentukan undang-undang khusus yang mengatur mekanisme koalisi untuk memastikan koalisi yang stabil dan bertanggung jawab. Dengan koalisi yang berkomitmen pada prinsip-prinsip good government dan clean government, Indonesia dapat memperkuat demokrasi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menciptakan pemerintahan yang adil dan transparan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.