SENGKETA LAHAN DI PUNCAK SIOSAR 2000 : PENYELESAIAN BERDASARKAN ANALISA PENDEKATAN HUKUM DAN SOSIAL

  • Brema Risdianto Sembiring Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • T. Riza Zarzani Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • Henry Aspan Universitas Pembangunan Panca Budi Medan

Abstract

Persoalan Hukum Sengketa merupakan suatu permasalahan yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan bermasyarakat. Dimana sengketa dapat terjadi dalam hampir seluruh aspek kehidupan. Sengketa lahan perkebunan antara masyarakat sekitar atau masyarakat adat dengan perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang ijin dari usaha perkebunan dalam bentuk Hak Guna Usaha perkebunan yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah sangat sering terjadi di Tanah Karo. Salah satu sengketa tanah yang terjadi di Kabupaten Karo yakni Sengketa lahan PT  BUK ( Bibit Unggul Karbiotek ) dengan petani puncak siosar 2000. Dalam penelitian ini digunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dengan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu metode pendekatan yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang merupakan data sekunder dengan didukung oleh data primer. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemecahan masalah mengenai penyelesaian sengketa lahan puncak siosar 2000 antara masyarakat dengan PT BUK melalui pendekatan hukum dan sosial.

Published
Jul 30, 2022
How to Cite
SEMBIRING, Brema Risdianto; ZARZANI, T. Riza; ASPAN, Henry. SENGKETA LAHAN DI PUNCAK SIOSAR 2000 : PENYELESAIAN BERDASARKAN ANALISA PENDEKATAN HUKUM DAN SOSIAL. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 4, n. 2, p. 582 - 589, july 2022. ISSN 2684-7973. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/2095>. Date accessed: 04 dec. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v4i2.2095.