IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM E-PLANNING DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PADA BAPPEDA KOTA MEDAN
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan sistem e-planning dalam pembangunan infrastruktur di kantor walikota Medan, dan apa hambatan-hambatan dalam pelaksanaan sistem e-planning tersebut. pendekatan penelitian ini dengan menggunakan metode kualitatif. pada pengumpulan data yang dilakukan peneliti yaitu observasi, wawancara langsung, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan sistem e-planning dalam pembagunan infrastruktur pada BAPPEDA Kota Medan sudah di kembangkan dan dimanfaatkan dengan maksimal dan dapat juga memberikan kemudahan dan lebih di mengerti dalam merumuskan penyusunan perencanaan yang lebih transparan danĀ terarah dalam perencanaan sesuai dengan peraturan yang ada. lalu terkait infrastruktur yaitu untuk dukungan e-planning terhadap pembangunan infrastruktur di kota medan pada proses musrenbang kelurahan dan kecamatan, dimana usulan-usulan pembangunan infrastruktur yang berasal dari masyarakat, kelurahan, kecamatan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pelaksanaan sistem e-planning di BAPPEDA Kota Medan masih ada hambatan dalam pelaksanaanya yaitu OPD sering rotasi, jaringan internet juga kurang memadai, dan regulasi belum ada penggunaan secara resmi dalam peraturan walikota.