EVALUASI PERSYARATAN CALON KEPALA DAERAH PADA PILKADA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF NILAI-NILAI PANCASILA

  • Agus Hidayat Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Abstract

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semula dipilih melalui sistem perwakilan melalui DPRD dan berubah menjadi pemilihan secara langsung oleh rakyat. Pemilihan secara langsung tersebut merupakan perwujudan demokrasi langsung di tingkat daerah. Namun ternyata dengan diterapkan pilkada langsung tersebut membawa dampak negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan warga masyarakatnya. Dampak negatif tersebut salah satunya adalah bahwa Pilkada secara langsung dinilai terlalu boros memakan banyak biaya, sehingga tidak seimbang dengan biaya politik yang telah dikeluarkan. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan banyaknya kepala daerah terpilih yang terjerat kasus korupsi. Dampak lainnya adalah tidak efektifnya implementasi sejumlah kebijakan di daerah, karena kepala daerahnya ditahan akibat terjerat kasus korupsi, sehingga program-programnya menjadi tertunda, bahkan tidak berjalan sama sekali dan semakin kabur. Timbulnya dampak negatif dari pilkada secara langsung tersebut, salah satunya ditenggarai adalah persyaratan calon kepala daerah yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu pentingnya meninjau ulang kembali atau evaluasi terhadap persyaratan calon kepala daerah pada pilkada di Indonesia apakah sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Published
Dec 26, 2023
How to Cite
HIDAYAT, Agus. EVALUASI PERSYARATAN CALON KEPALA DAERAH PADA PILKADA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF NILAI-NILAI PANCASILA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 31, n. 6, p. 210 - 221, dec. 2023. ISSN 2654-3915. Available at: <http://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/3924>. Date accessed: 13 may 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v31i6.3924.
Section
Artikel