UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENCEGAH DAN MENANGGULANGI AKSI DEMONTRASI ANARKIS (STUDI DI KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA)

  • Reza Fahlevi Kasbi Universitas Darma Agung
  • Mhd. Ansori Lubis Universitas Darma Agung
  • Syawal Amry Siregar

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana faktor penyebab terjadinya unjuk rasa anarkis di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, bagaimana peran Kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi unjuk rasa anarkis di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dan bagaimana kendala dan upaya Kepolisian dalam menanggulangi unjuk rasa anarkis di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya aksi unjuk rasa anarkis adalah:  kekecewaan massa atas tuntutan demo, kurangnya antisipasi aparat keamanan, tindakan represif aparat keamanan, adanya provokator,  penggunaan alkohol dan obat terlarang, keinginan orang-orang tertentu di dalam massa untuk disebut pahlawan, keterlibatan orang-orang yang tidak memahami aturan pelaksanaan demonstrasi, keterlibatan orang-orang yang hanya sekedar ikut-ikutan dan tidak mengerti tuntutan demonstrasi, keterlibatan anak di bawah umur, adanya orang-orang yang membawa senjata tajam, kurangnya antisipasi penanggungjawab demo, dan pengamanan yang lemah. Kepolisian daerah Sumatera Utara telah berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan anarkisme dalam aksi unjuk rasa dari sejak sebelum terjadinya aksi unjuk rasa, yaitu dari sejak proses perizinan, kemudian dilanjutkan dengan pengamanan aksi unjuk rasa, serta penindakan terhadap aksi yang dilakukan secara anarkis.  Kepolisian hanya memberikan izin unjuk rasa jika memenuhi syarat yang ditetapkan dan dengan tegas menolak pemberian izin jika berpotensi anarkis.  Faktor kendala yang dihadapi kepolisian dalam menanggulangi unjuk rasa anarkis adalah: sulitnya memperkirakan jumlah massa, media sosial sangat mudah menyebarkan hoax, jumlah massa yang terlalu banyak, psikologis massa mudah meledak serta kurangnya jumlah personil.  Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah: Penanggungjawab harus membatasi penambahan jumlah massa, penanggungjawab perlu meluruskan setiap berita bohong di dalam massa, orator sebaiknya tidak berupaya membuat suasana menjadi semakin emosional, serta perlunya penambahan personil kepolisian. Disarankan sebaiknya penanggungjawab berinisiatif menolak penambahan massa jika terdapat penambahan pengunjuk rasa yang melebihi yang dilaporkan kepada kepolisian dalam pengurusan izin oleh penanggungjawab.  Sebaiknya penanggungjawab unjuk rasa perlu berperan aktif untuk meluruskan setiap berita yang berpotensi membuat kekacauan di tengah massa pengunjuk rasa.  Sebaiknya orator dalam unjuk rasa tidak berupaya membuat suasana menjadi semakin emosional sehingga potensi kekerasan dapat dicegah.  Orator perlu mengeluarkan kata-kata yang lebih menyejukkan agar massa tetap tenang. Pemerintah juga perlu melakukan penambahan terhadap jumlah petugas, khususnya petugas di Kepolisian Daerah Sumatera Utara sehingga tugas pengawasan atau pengamanan terhadap aktivitas masyarakat seperti unjuk rasa dapat dilakukan dengan baik.

Published
Mar 24, 2021
How to Cite
KASBI, Reza Fahlevi; LUBIS, Mhd. Ansori; SIREGAR, Syawal Amry. UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENCEGAH DAN MENANGGULANGI AKSI DEMONTRASI ANARKIS (STUDI DI KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA). JURNAL RETENTUM, [S.l.], v. 3, n. 1, mar. 2021. ISSN 2686-5440. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum/article/view/899>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/retentum.v3i1.899.
Section
Articles