ANALISIS PENGHAPUSAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN MENGHILANGKAN NYAWA ORANG LAIN KARENA ALASAN ADANYA DAYA PAKSA (OVERMACHT)

  • Fitria Lubis Universitas Darma Agung
  • Syawal Amry Siregar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dasar kekuatan paksa sebagai alasan penghapusan kejahatan berdasarkan KUHP dan bagaimana kategori penghapusan pidana terhadap tindakan menghilangkan nyawa orang lain karena alasan kekuatan paksa (overmacht). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, karena penelitian ini menggunakan pendekatan hukum doktrinal. Temuan penelitian adalah adanya kekuatan paksa sebagai alasan penghapusan kejahatan berdasarkan KUHP yang tercantum dalam Pasal 48 KUHP yang mengatakan seseorang yang melakukan kejahatan karena pengaruh kekuatan paksa tidak dapat dihukum. Kategori penghapusan pidana dari tindakan menghilangkan nyawa orang lain karena alasan kekuatan paksa (overmacht) dapat dilihat dari kondisi paksa yang diizinkan untuk memilih bahaya yang lebih besar atau lebih parah untuk menghindari bahaya yang lebih ringan. Kategori seimbang atau lebih berat yang dimaksud ditemukan dalam benak manusia pada umumnya. Jadi di sini adalah ukuran objektif yang subjektif. Langkah-langkah subyektif ditemukan dalam pikiran manusia, sedangkan langkah-langkah obyektif adalah untuk orang normal pada umumnya.

Published
Mar 20, 2020
How to Cite
LUBIS, Fitria; SIREGAR, Syawal Amry. ANALISIS PENGHAPUSAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN MENGHILANGKAN NYAWA ORANG LAIN KARENA ALASAN ADANYA DAYA PAKSA (OVERMACHT). JURNAL RETENTUM, [S.l.], v. 2, n. 1, mar. 2020. ISSN 2686-5440. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum/article/view/425>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/retentum.v2i1.425.
Section
Articles