ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor 2207/Pid.Sus/2022/Pn Medan)
Abstract
Tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius dan mendalam dampaknya terhadap korban. Meskipun berbagai regulasi hukum telah ada untuk melindungi anak, masalah ini masih sering terjadi dan menjadi tantangan besar bagi sistem hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis terkait tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak, dengan meninjau ketentuan hukum yang ada serta efektivitas penerapannya. Dalam penelitian ini, pendekatan hukum yang digunakan adalah normatif-deskriptif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan kasus-kasus yang berkaitan dengan eksploitasi seksual anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang yang ada sudah memadai, masih terdapat tantangan dalam implementasi hukum, seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan sumber daya dalam penegakan hukum. Penelitian ini juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dalam mencegah eksploitasi seksual terhadap anak, serta peningkatan peran lembaga penegak hukum dan masyarakat. Disarankan agar pemerintah dan lembaga terkait memperkuat pelaksanaan perlindungan anak, termasuk melalui pendidikan, pencegahan, dan penanganan kasus secara tepat sasaran.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).