ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor 2207/Pid.Sus/2022/Pn Medan)

  • Hanafi Manurung Universitas Al Washliyah Medan
  • Akiruddin Ahmad Universitas Al Washliyah Medan
  • Zuhri Arif Universitas Al Washliyah Medan

Abstract

Tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius dan mendalam dampaknya terhadap korban. Meskipun berbagai regulasi hukum telah ada untuk melindungi anak, masalah ini masih sering terjadi dan menjadi tantangan besar bagi sistem hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis terkait tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak, dengan meninjau ketentuan hukum yang ada serta efektivitas penerapannya. Dalam penelitian ini, pendekatan hukum yang digunakan adalah normatif-deskriptif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan kasus-kasus yang berkaitan dengan eksploitasi seksual anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang yang ada sudah memadai, masih terdapat tantangan dalam implementasi hukum, seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan sumber daya dalam penegakan hukum. Penelitian ini juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dalam mencegah eksploitasi seksual terhadap anak, serta peningkatan peran lembaga penegak hukum dan masyarakat. Disarankan agar pemerintah dan lembaga terkait memperkuat pelaksanaan perlindungan anak, termasuk melalui pendidikan, pencegahan, dan penanganan kasus secara tepat sasaran.

Published
Apr 23, 2025
How to Cite
MANURUNG, Hanafi; AHMAD, Akiruddin; ARIF, Zuhri. ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor 2207/Pid.Sus/2022/Pn Medan). Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 33, n. 2, p. 198 - 205, apr. 2025. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/5690>. Date accessed: 16 may 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v33i2.5690.