RESIKO ADANYA KEBIJAKAN GOLDEN VISA DI INDONESIA

  • Maria Odilia Damayanti Universitas Indonesia

Abstract

Investasi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan harapan untuk memperoleh keuntungan jangka panjang. Terdapat beragam bentuk yang dapat dikategorikan sebagai investasi, salah satunya Golden Visa yang merupakan hal baru bagi Indonesia. Golden Visa adalah program investasi yang ditawarkan oleh beberapa negara untuk menarik para investor asing berinvestasi di negaranya agar dapat mendukung perekonomian secara signifikan dan dengan imbalan mendapatkan izin tinggal sampai 10 (sepuluh) tahun dan adanya kemudahan untuk mendapatkan kewarnegaraan negara terkait. Di Indonesia sendiri kebijakan Golden Visa baru saja ditetapkan dengan Peraturan Kementerian Hukum dan HAM nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal yang ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Atas Pelayanan Golden Visa yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditetapkan tanggal 30 Agustus 2023.

Published
Apr 23, 2025
How to Cite
DAMAYANTI, Maria Odilia. RESIKO ADANYA KEBIJAKAN GOLDEN VISA DI INDONESIA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 33, n. 2, p. 170 - 175, apr. 2025. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/5686>. Date accessed: 16 may 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v33i2.5686.