TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH PRODUSEN TERHADAP KONSUMEN ATAS TIDAK TERPENUHINYA HAK INFORMASI PRODUK CAIRAN ROKOK ELEKTRIK
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis bentuk kelalaian dalam pemenuhan hak informasi terkait produk rokok elektrik oleh produsen kepada konsumen, khususnya terkait tidak terpenuhinya informasi mengenai cairan pada produk tersebut. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen akibat tidak terpenuhinya hak informasi tersebut. Dalam konteks hukum, tindakan pelaku usaha yang tidak menyediakan informasi yang memadai kepada konsumen dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang mengatur tanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh tindakan melawan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Adapun upaya hukum yang dapat ditempuh konsumen meliputi jalur litigasi sebagaimana diatur dalam Pasal 45 undang-undang tersebut dan jalur non-litigasi yang dapat dilakukan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).