IMPLEMENTASI PRINSIP KOORDINASI DI LINGKUNGAN KERJA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN SERUYAN DALAM PELAKSANAAN PEMILU TAHUN 2024

  • Neneng Yulia Universitas Muhammadiyah Palangka Raya
  • Nicodemus R Toun Universitas Muhammadiyah Palangka Raya
  • Riban Satia Universitas Muhammadiyah Palangka Raya

Abstract

Koordinasi yang efektif menjadi faktor kunci dalam keberhasilan tahapan pemilu, termasuk perencanaan, distribusi logistik, pemutakhiran data pemilih, serta pengawasan dan evaluasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen, termasuk Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, serta Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi masih menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan SDM yang kompeten, infrastruktur komunikasi yang belum optimal, serta hambatan geografis yang mempengaruhi distribusi logistik. Namun, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas SDM, serta sinergi dengan stakeholder seperti Bawaslu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi faktor penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Rekomendasi utama mencakup penguatan kapasitas SDM, optimalisasi infrastruktur komunikasi, serta peningkatan kerja sama antarstakeholder guna memastikan kelancaran setiap tahapan pemilu.

Published
May 7, 2025
How to Cite
YULIA, Neneng; R TOUN, Nicodemus; SATIA, Riban. IMPLEMENTASI PRINSIP KOORDINASI DI LINGKUNGAN KERJA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN SERUYAN DALAM PELAKSANAAN PEMILU TAHUN 2024. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 33, n. 2, p. 374 - 388, may 2025. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/5601>. Date accessed: 01 june 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v33i2.5601.
Section
Artikel