PERLAKUAN ISTIMEWA TERHADAP LINKAJA PADA LAYANAN APLIKASI BADAN USAHA MILIK NEGARA MYPERTAMINA DAN FLYGARUDA

  • Natasya Alifia Amanda Universitas Indonesia

Abstract

Perlakuan istimewa terhadap LinkAja yang merupakan aplikasi yang penyedia jasa e-Wallet yang dikendalikan oleh PT Fintek Karya Nusantara selaku anak perusahaan BUMN pada aplikasi layanan milik BUMN sebagaimana ketentuan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-3/MBU/08/2019 mengindikasikan terjadinya suatu praktek diskriminasi. Pada aplikasi MyPertamina, hingga tanggal 28 Oktober 2022, LinkAja menjadi e-Wallet satu-satunya. Kemudian, pasca ditambahkannya OVO dan GoPay sebagai pilihan e-Wallet dalam aplikasi MyPertamina, terdapat ketentuan pembayaran yang hanya dapat diakses bagi pembayaran BBM non subsidi. Sedangkan, dalam hal penggunaan e-Wallet LinkAja pada aplikasi MyPertamina, dapat diakses untuk pembayaran BBM bersubsidi maupun non subsidi.  Hal serupa juga terjadi pada aplikasi FlyGaruda yang juga menjadikan LinkAja sebagai e-Wallet satu-satunya. Bentuk penelitian ini adalah yuridis normatif dan bertujuan untuk memberikan analisis terhadap perlakuan istimewa kepada LinkAja yang dikaitkan dengan sinergi BUMN dan pengecualian keberlakuan UU Nomor 5 Tahun 1999. Simpulan dalam tulisan ini adalah perlakuan istimewa terhadap LinkAja patut diduga merupakan praktek diskriminasi dan tidak termasuk pengecualian keberlakuan UU Nomor 5 Tahun 1999. Oleh karena itu, sebaiknya e-Wallet non BUMN lainnya juga turut diberikan perlakuan yang sama dengan LinkAja sehingga sinergi BUMN dapat terlaksana sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dengan tetap memberikan pelaku usaha lainnya kesempatan yang sama.

Published
Dec 31, 2024
How to Cite
AMANDA, Natasya Alifia. PERLAKUAN ISTIMEWA TERHADAP LINKAJA PADA LAYANAN APLIKASI BADAN USAHA MILIK NEGARA MYPERTAMINA DAN FLYGARUDA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 6, p. 536 - 551, dec. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/5192>. Date accessed: 22 feb. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i6.5192.
Section
Artikel