KAJIAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN PERDATA BAGI DIREKSI DAN PERUSAHAAN PENGHIMPUN INVESTASI
Abstract
Penelitian ini mempunyai tujuan menganalisis dengan mendalam terkait tanggung jawab pribadi direksiĀ dan perusahaan publik di Indonesia atas perbuatan wanprestasi yang merugikan perseroan. Dengan mengadopsi pendekatan yuridis normatif, penelitian ini akan mengkaji mengenai hal yang ditentukan pada ketentuan Undang-Undang Nomor : 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) mengenaihal fiduciary duty direksi serta yurisprudensi terkait di Negara Indonesia. Melalui studi kasus serta analisis mendalam terhadap putusan pengadilan, penelitian ini akan mengidentifikasi pertanggungjawaban Direksi dan pemegang saham serta Perusahaan itu sendiri berdasarkan perbuatan pidana atau perdatanya yang tentu menimbulkan kerugian materil kepada pihak lainnya, Pelanggaran tersebut memiliki hubungan pada fiduciary duty dapat menyebabkan direktur dan Korporasi dapat untuk dimintakan pertanggungjawaban hukum secara pribadi ataupun korporasi terhadap segala perbuatan yang diketahui dilakukannya, baik kepada para pemegang saham maupun kepada pihak lainnya. Dengan demikian apabila kegiatan Perusahaan didasari dengan itikad buruk pemegang saham dan Direksi maka dapatlah dimintakan pertanggungjawaban secara pribadi dan secara Perseroan. Hasil penelitian penulis ini diharapkan dapat memunculkan pemahaman kepada pelaku usaha diraksi atau pemegang saham terkait pertanggungjawaban atas perbuatan pidana dan perdata yang penuh dengan konsekuensi hukum, dan tentu memberikan pemahaman kepada setiap orang yang menjadi korban praktek Perusahaan Bersama dengan Direksinya melakukan perbuatan ttindak pidana dan wanprestasi ataupun perbuatan melawan hukum karena ditentukan dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran UtangĀ yang menjamin perlindungan secara hukum bagi korban yang mengalami kerugian akibat tindak pidana direksi dan pemegang saham dan perbuatan wanprestasi yang dilakukan Perusahaan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).