REGULASI DAN IMPLEMENTASI PEER TO PEER LENDING DI INDONESIA

  • Hans Borneo Hutagalung Universitas Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi dan implementasi peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia, sebuah layanan keuangan berbasis teknologi yang semakin populer dalam menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat. Dalam perkembangannya, industri P2P lending menghadapi berbagai tantangan, termasuk risiko operasional, penyalahgunaan data, dan perlindungan konsumen. Studi ini mengkaji kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta efektivitas implementasinya dalam mendorong inovasi keuangan sekaligus memastikan perlindungan terhadap semua pihak yang terlibat. Dengan pendekatan kualitatif berbasis analisis literatur, data sekunder, dan wawancara, penelitian ini menemukan bahwa regulasi yang ada telah memberikan dasar hukum yang cukup, namun implementasi masih memerlukan perbaikan terutama dalam pengawasan dan edukasi masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan langkah-langkah strategis, seperti penguatan mekanisme pengawasan, peningkatan literasi keuangan digital, dan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan pelaku industri untuk menciptakan ekosistem P2P lending yang lebih aman dan berkelanjutan.

Published
Dec 31, 2024
How to Cite
HUTAGALUNG, Hans Borneo. REGULASI DAN IMPLEMENTASI PEER TO PEER LENDING DI INDONESIA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 6, p. 441 - 451, dec. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/5187>. Date accessed: 03 jan. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i6.5187.
Section
Artikel