REGULASI DAN IMPLEMENTASI PEER TO PEER LENDING DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi dan implementasi peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia, sebuah layanan keuangan berbasis teknologi yang semakin populer dalam menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat. Dalam perkembangannya, industri P2P lending menghadapi berbagai tantangan, termasuk risiko operasional, penyalahgunaan data, dan perlindungan konsumen. Studi ini mengkaji kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta efektivitas implementasinya dalam mendorong inovasi keuangan sekaligus memastikan perlindungan terhadap semua pihak yang terlibat. Dengan pendekatan kualitatif berbasis analisis literatur, data sekunder, dan wawancara, penelitian ini menemukan bahwa regulasi yang ada telah memberikan dasar hukum yang cukup, namun implementasi masih memerlukan perbaikan terutama dalam pengawasan dan edukasi masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan langkah-langkah strategis, seperti penguatan mekanisme pengawasan, peningkatan literasi keuangan digital, dan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan pelaku industri untuk menciptakan ekosistem P2P lending yang lebih aman dan berkelanjutan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).