FUNGSI MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENEGAKAN HUKUM TATA NEGARA
Abstract
Fungsi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penegakan hukum di Indonesia sangat penting dan strategis. Sebagai lembaga yang bertugas menjaga kedaulatan konstitusi, MK memiliki beberapa fungsi utama, yaitu pengujian undang-undang, penyelesaian sengketa pemilu, dan perlindungan hak konstitusional warga negara. Melalui pengujian undang-undang, MK memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan oleh legislatif tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945. Penyelesaian sengketa pemilu oleh MK berkontribusi pada legitimasi proses demokrasi dengan memastikan bahwa hasil pemilu mencerminkan kehendak rakyat. Selain itu, MK juga berperan dalam melindungi hak-hak konstitusional individu, memberikan putusan yang memulihkan hak-hak yang dilanggar, serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Dengan demikian, MK tidak hanya berfungsi sebagai pengawas terhadap tindakan lembaga negara, tetapi juga sebagai pendorong pengembangan hukum dan praktik demokrasi yang lebih baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran dan dampak Mahkamah Konstitusi dalam penegakan hukum di Indonesia, serta tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan tugasnya. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan yang lebih baik tentang pentingnya MK dalam sistem hukum dan tata negara di Indonesia.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).