HUKUM TANGGUNG JAWAB ANAK DALAM SISTEM KEADILAN TINDAK PIDANA DI INDONESIA

  • Fikri Ilham Aditama Universitas Widya Mataram
  • Guntur Kurniawan Universitas Widya Mataram
  • Elza Qorina Pangestika Universitas Widya Mataram

Abstract

Dengan adanya sistem peradilan terhadap tindak pidana remaja diharapkan ada kemajuan dalam memberikan perlindungan yang terbaik bagi anak sebagai aset bangsa dan negara. Mungkin saja hal itu benar. Perlindungan hukum terhadap anak dapat dilihat sebagai upaya untuk melindungi berbagai kebebasan dan hak asasi anak. Tanggung jawab pidana kepada anak yang berhadapan dengan hukum tertuang dalam KUHP. Sistem peradilan pidana anak dibahas. Hukum pidana mengatur ancaman pidana kepada anak yang melakukan perbuatan melawan hukum, dan ancaman pidana ditentukan oleh KUHP, dimana ancaman pidana tersebut setengah dari ancaman maksimum ancaman pidana untuk orang dewasa.

Published
Dec 24, 2024
How to Cite
ADITAMA, Fikri Ilham; KURNIAWAN, Guntur; PANGESTIKA, Elza Qorina. HUKUM TANGGUNG JAWAB ANAK DALAM SISTEM KEADILAN TINDAK PIDANA DI INDONESIA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 6, p. 133 - 137, dec. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/5009>. Date accessed: 27 dec. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i6.5009.