PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JASA PARKIR ATAS KEHILANGAN BARANG PRIBADI (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 423/Pdt.G/2017/PN Jkt. Pst)

  • Salsabila Auliya Azzahra Universitas Singaperbangsa
  • Rani Apriani Universitas Singaperbangsa

Abstract

Dalam penelitian ini penulis mengkaji studi putusan Nomor 432/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst. Sebagai objek penelitian. Pemilik kendaraan mendapatkan kondisi mobilnya sudah tidak sebagaimana mestinya, dimana pada bagian kunci mobil (central lock) telah dirusak, dan beberapa barang miliknya yang berada dalam mobil tersebut telah hilang. Bahwa kemudian atas kejadian tersebut, konsumen mengirimkan surat undangan kepada pihak jasa parkir perihal undangan klarifikasi dan permintaan pertanggungjawaban secara kekeluargaan dan surat tersebut diterima oleh pihak jasa parkir. Namun, pihak jasa parkir tidak memiliki itikad baik untuk bertanggungjawab atas kerusakan mobil dan hilangnya barang-barang milik konsumen tersebut yang disebabkan oleh kelalaian pihak jasa parkir, padahal kerusakan mobil dan kehilangan barang-barang milik konsumen tersebut terjadi di areal parkir yang dikelola oleh pihak jasa parkir dan telah mengakibatkan kerugian yang besar bagi konsumen tersebut baik secara materiil maupun imateriil. Pemilik kendaraan meminta tanggung jawab dari pengelolaan parkir selaku penyedia jasa layanan parkir, baik itu menurut Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 maupun UU Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Published
Oct 16, 2024
How to Cite
AZZAHRA, Salsabila Auliya; APRIANI, Rani. PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JASA PARKIR ATAS KEHILANGAN BARANG PRIBADI (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 423/Pdt.G/2017/PN Jkt. Pst). Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 5, p. 60 - 65, oct. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4787>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i5.4787.
Section
Artikel