ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM HAK CIPTA LAGU DI ERA DIGITAL
Abstract
Perkembangan musik atau lagu tersebut menjalar pada abad modern saat ini dimana musik atau lagu dapat dimainkan dengan mengkolaborasikan media teknologi untuk menghasilkan lagu yang dikhususkan untuk suatu hal tertentu. Karya lagu tersebut secara otomatis diakui dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta sebagai contoh lagu yang digunakan dalam iklan maupun yang beredar di media sosial. Namun dalam perlindungan tersebut, masih banyak yang melakukan pelanggaran hak cipta. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap lagu yang digunakan untuk kepentingan komersial tanpa izin pencipta dan mengetahui upaya penyelesaian atas perbuatan melawan hukum terhadap lagu yang digunakan untuk kepentingan komersial tanpa izin pencipta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan dokumen. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis serta menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hak cipta memberikan perlindungan eksklusif kepada pencipta atas karya musiknya. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan seperti pelanggaran hak cipta, terutama dalam era digital. Melalui upaya-upaya mendaftarkan karya cipta ke lembaga yang berwenang merupakan langkah awal yang krusial untuk membuktikan kepemilikan dan memperkuat posisi hukum pencipta.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).