PELAKSANAAN PERLINDUNGAN BAGI KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN OBAT ILEGAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI DI BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN DI SURABAYA)
Abstract
Konsumsi obat ilegal dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan bahkan mengancam jiwa. Meskipun BPOM telah berupaya untuk mengawasi peredaran obat, namun masih banyak obat-obatan palsu dan kadaluwarsa yang beredar di pasaran. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih dan mengonsumsi obat. Pemerintah perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya obat ilegal dan menyediakan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang obat-obatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan konsumen terhadap obat-obatan ilegal di Balai Besar BPOM Surabaya dan bagaimana hambatan atau faktor yang mempengaruhi pelaksanaan perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dokumen dan wawancara penelitian. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitiatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya sejumlah kendala dalam upaya melindungi konsumen dari peredaran obat ilegal. Faktor pengetahuan masyarakat yang rendah, disparitas ekonomi, serta kompleksitas hubungan antara pelaku usaha dan konsumen menjadi tantangan utama.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).