KAJIAN YURIDIS PERJANJIAN HUTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN TAMBAK GARAM (STUDI KASUS DI PAMEKASAN, MADURA)

  • Ayu Putri Kistiawandira Universitas Pembangunan Nasional "Veteran"
  • Wiwin Yulianingsih Universitas Pembangunan Nasional "Veteran"

Abstract

Perjanjian hutang piutang dengan jaminan tambak garam yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Pamekasan merupakan hal yang sudah lazim dilakukan. Dalam proses perjanjian hutang piutang yang menjaminkan tambak garam ini sering digunakan oleh masyarakat Kabupaten Pamekasan. Proses perjanjian hutang piutang dengan menjaminkan tambak garam dilakukan dengan dua bentuk, yaitu dengan perjanjian tertulis dan tidak tertulis (lisan). Masyrakat Kabupaten Pamekasan yang mayoritas menggunakan perjanjian tidak tertulis, namun dari perjanjian tidak tertulis ini sering terjadi permasalahan yang kerap sekali merugikan salah satu pihak. Dari permasalahan yang ada, penulis melakukan penelitian dan mendapatkan rumusan-rumusan masalah antalain yaitu mengenai keabsaan dari perjanjian hutang piutang dengan jaminan tambak garam dan upaya hukum apabila terjadi wanprestasi bagi pihak yang dirugikan. Penelitian penulis menggunakan metodologi hukum yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan studi kasus. Aspek keperdataan dalam penelitian sengketa perjanjian hutang piutang yaitu terdapat kerugian yang dialami oleh pihak kreditur akibat dari ketidak terpenuhinya prestasi debitur. Pihak kreditur memiliki hak untuk menuntut agar debitur memenuhi/melakukan prestasinya, apabila pihak debitur tetep tidak memenuhi/melakukan prestasinya maka pihak kreditur akan melakukan upaya penyelesaian. Dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan tambak garam yang dilakukan secara perjanjian tidak terulis, dapat dilakukan dengan cara litigasi ataupun non-litigasi, namun kebanyakan masyarakat lebih menggunakan upaya penyelesaian non-litigasi secara mediasi (kekeluargaan).

Published
Oct 23, 2024
How to Cite
KISTIAWANDIRA, Ayu Putri; YULIANINGSIH, Wiwin. KAJIAN YURIDIS PERJANJIAN HUTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN TAMBAK GARAM (STUDI KASUS DI PAMEKASAN, MADURA). Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 5, p. 177 - 186, oct. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4668>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i5.4668.
Section
Artikel