TINJAUAN YURIDIS HUKUMAN KEBIRI KIMIA DALAM PERBUATAN TINDAK PIDANA PEDOFILIA

  • Yolanda Jennifer Universitas Pembangunan Nasional "Veteran"
  • Abdullah Fikri Universitas Pembangunan Nasional "Veteran"

Abstract

Tindak pidana pedofilia merupakan tindak pidana yang merupakan bagian dari tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, dengan menggunakan anak sebagai alat seksual. Tujuan penelitian ini untuk mengekplanasikan terkait pertimbangan hukum hakim yang dilakukan oleh pedofilia sebagai pelaku tindak pidana; dan konsep asas proporsionalitas di hukum positif indonesia dalam memberikan hukuman kebiri kimia kepada yang melakukan tindak pidana pedofilia. Penulisan ini menganalisis dasar hukum pertimbangan hakim dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundangan-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Pendapat yang dikemukakan hakim dalam pasal ini didasarkan pada penerapan hukum dan keadaan bahwa terdakwa secara sah bersalah melakukan kekerasan seksual, namun tidak menjatuhkan hukuman yang lebih berat sesuai dengan Pasal 7 UU No. 81. 17 pada tahun 2016 yaitu kebiri kimia. Dalam hal ini, penyebab kejengkelannya pasti karena anaklah yang menjadi korban sehingga menimbulkan trauma jangka panjang.

Published
Oct 16, 2024
How to Cite
JENNIFER, Yolanda; FIKRI, Abdullah. TINJAUAN YURIDIS HUKUMAN KEBIRI KIMIA DALAM PERBUATAN TINDAK PIDANA PEDOFILIA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 5, p. 98 - 105, oct. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4629>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i5.4629.
Section
Artikel