PENERAPAN ASAS PRADUGA KEABSAHAN (VERMOEDEN VAN RECHTMATIGHEID PREASUMTIO IUSTAE CAUSA) DALAM PENGUJIAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA

  • Elizabeth Liely Phinesia Universitas Indonesia

Abstract

Keberadaan Peradilan Tata Usaha Negara merupakan salah satu indikator bahwa Indonesia adalah negara hukum. Pengadilan ini berperan penting dalam memastikan keabsahan hukum dalam pelaksanaan administrasi negara, khususnya dengan mengadili tindakan pejabat atau aparatur negara yang melanggar prinsip pemerintahan yang baik serta menyelesaikan sengketa Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN). Dalam menyelesaikan sengketa KTUN, digunakan asas-asas Peradilan Tata Usaha Negara, salah satunya adalah asas praduga keabsahan, yang memainkan peran krusial dalam pengambilan keputusan terkait sengketa tersebut. Oleh karena itu, tulisan ini berusaha menjelaskan kembali esensi dan pengaruh penerapan asas praduga keabsahan hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal sehingga kajian utama yang dilakukan oleh peneliti fokus pada aturan perundangan, asas, dan norma yang relevan. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pemahaman yang lebih baik mengenai peran dan pentingnya asas praduga keabsahan dalam konteks Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia.


 


Kata Kunci: Asas Praduga Keabsahan, Keputusan Tata Usaha Negara, Penyalahgunaan Wewenang


 


ABSTRACT


The existence of the State Administrative Court is an indicator that Indonesia is a rule of law country. This court plays an important role in ensuring the validity of the law in the implementation of state administration, in particular by adjudicating the actions of officials or state apparatus who violate the principles of good governance and resolving disputes over State Administrative Decisions (KTUN). In resolving KTUN disputes, the principles of State Administrative Justice are used, one of which is the principle of presumption of legitimacy, which plays a crucial role in making decisions regarding the dispute. Therefore, this article attempts to explain again the essence and influence of the application of the principle of presumption of legal validity. This research uses doctrinal research methods so that the main study carried out by researchers focuses on relevant laws, principles and norms. Thus, it is hoped that this research can contribute to a better understanding of the role and importance of the principle of presumption of legitimacy in the context of State Administrative Justice in Indonesia.


 


Keywords: Principle of Presumption of Validity, State Administrative Decisions, Abuse of Authority

Published
Oct 31, 2024
How to Cite
PHINESIA, Elizabeth Liely. PENERAPAN ASAS PRADUGA KEABSAHAN (VERMOEDEN VAN RECHTMATIGHEID PREASUMTIO IUSTAE CAUSA) DALAM PENGUJIAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 5, p. 419 - 427, oct. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4607>. Date accessed: 04 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i5.4607.
Section
Artikel