KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI ‘CONTRACT DRAFTER’ DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 SOCIAL 5.0

  • Bobby Kurniawan Universitas Indonesia

Abstract

Sebagai hasil dari keterbukaan hukum terhadap sains dan teknologi, generasi milenial mendapat manfaat dari Revolusi Industri 4.0, yang mempercepat proses administrasi, pengarsipan, dan pengiriman data. Revolusi Industri 4.0 akan memiliki dampak negatif karena robot dapat menggantikan sumber daya manusia yang tidak memiliki kecerdasan virtual. Sebaliknya, akan memiliki dampak positif, yaitu manusia akan tetap hidup dengan pemikiran ke depan dan kecerdasannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan sejarah (historical approach).  Hasil penelitian menghasilkan Undang- Undang Jabatan Notaris tidak membatasi wewenang notaris untuk membuat kontrak. Oleh karena itu, dapat diperlukan bahwa notaris menyusun dan mengesahkan kontrak. Ini karena, menurut kewenangannya dalam Pasal 15 Undang- Undang Jabatan Notaris, notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat baik Akta autentik maupun Akta di bawah tangan sejauh hal tersebut tidak dikhususkan untuk pejabat umum.

Published
Oct 31, 2024
How to Cite
KURNIAWAN, Bobby. KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI ‘CONTRACT DRAFTER’ DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 SOCIAL 5.0. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 5, p. 484 - 498, oct. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4539>. Date accessed: 22 jan. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i5.4539.
Section
Artikel