PENGARUH TEKNOLOGI TERHADAP KEPASTIAN HUKUM UNTUK MENJAMIN KEPERCAYAAN INVESTOR DI INDONESIA

  • Arrian Setiagama Universitas Indonesia

Abstract

Investasi adalah salah satu faktor penting dalam perkembangan serta pertumbuhan ekonomi suatu negara termasuk indonesia. Berbagai cara pun diupayakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengundang minat para investor untuk menginvestasikan uangnya ke dalam negeri. Berbagai kebijakan pun dibuat dan disederhanakan agar kepastian hukum dapat meyakinkan para investor. Kepastian hukum ini menjadi faktor penting karena dalam dunia usaha untuk jangka waktu yang lama kepastian hukum memiliki peran sentral dalam pengambilan keputusan investor untuk berinvestasi di indonesia. Dinamika di masyarakat tidak dapat terhindarkan, selalu ada pro dan kontra terhadap perubahan yang datang. Pemerintah perlu untuk bertindak adil dalam membuat kebijakan bukan hanya berpihak pada investor namun juga tetap menjamin hak-hak dari masyarakat yang diharapkan juga mendapatkan manfaat ekonomi dari investasi yang masuk ke dalam negeri. Pertumbuhan dan perubahan tidak lepas darin kemajuan teknologi yang semakin pesat. Masyarakat yang juga pelaku ekonomi pun harus dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi serta memanfaatkan teknologi dalam kegiatan perdagangan mereka. Berkembangnya platform media sosial dan juga e-commerce menjadi wadah baru dalam kegiatan berdagang. Pedagang yang tidak bisa beradaptasi maka akan tertinggal dengan mereka yang dapat memaksimalkan pemanfaatan teknologi. Keputusan pemerintah untuk membentuk Peraturan Menter Perdagangan No 31/2023 yang berimbas pada ditutupnya layanan platform Tiktok Shop karena desakan kelompok pedagang di pasar tradisional membuat ketidakjelasan akan kepastian hukum bagi para calon investor yang akan berinvestasi. Penelitian ini akan meneliti tentang pengaruh teknologi dalam iklim investasi di indonesia, bagaimana kebijakan seharusnya dibuat dengan pertimbangan banyak pihak bukan hanya menguntungkan salah satu pihak saja.

Published
Aug 28, 2024
How to Cite
SETIAGAMA, Arrian. PENGARUH TEKNOLOGI TERHADAP KEPASTIAN HUKUM UNTUK MENJAMIN KEPERCAYAAN INVESTOR DI INDONESIA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 4, p. 136 - 149, aug. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4454>. Date accessed: 24 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i4.4454.
Section
Artikel