PENEGAKAN HUKUM TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM (JAKSA) PELAKU TINDAK PIDANA SODOMI

  • Miftakhul Qur’aniyah Universitas Pembangunan Nasional "Veteran"
  • Eka Nanda Ravizki Universitas Pembangunan Nasional "Veteran"

Abstract

Penegakan hukum merupakan bentuk perwujudan cita-cita hukum yang merujuk pada pendekatan norma dan bersifat menghukum untuk memberikan efek jera bagi pelanggarnya. Upaya penegakan hukum tentunya tidak selalu berjalan mulus sehingga akan menemui berbagai hambatan, termasuk faktor aparat penegak hukum itu sendiri. Penegakan hukum bertujuan untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan ketertiban masyarakat, serta memastikan rasa aman masyarakat. Efektivitas penegakan hukum di Indonesia dapat terwujud apabila kesenjangan hukum dapat diatasi dan penegakan hukum dapat diimplementasikan secara ideal sebagimana harapan masyarakat. Penellitian ini menggunakan metode yuridis empiris dan bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penegakan hukum terhadap jaksa pelaku sodomi menemui beberapa hambatan, salah satunya ketidaktahuan masyarakat terkait proses hukum dan pengajuan restitusi yang merupakan hak korban. Kurangnya peran lembaga LPSK dalam pendampingan korban juga menjadi salah satu hambatan dalam penegakan hukum terhdap jaksa pelaku sodomi dalam perkara nomor 550/Pid.Sus/2022/Pn.Jbg. Sodomi merupakan perilaku menyimpang seksual dan termasuk dalam pencabulan dikarenakan peraturan perundang-undangan belum mengatur secara tegas terkait sodomi sehingga dikategorikan sebagai perbuatan cabul yang mana tentu saja melanggar harkat martabat kemanusiaan. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu peraturan yang secara tegas mengatur terkait sodomi dan mampu memberikan efek jera bagi pelaku tanpa memandang siapa pelaku perbuatan tersebut sehingga efektivitas penegakan hukum dapat terwujud dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Penegakan hukum yang efektif dapat mewujudkan kepastian hukum, perlindungan kepentingan masyarakat, dan mengurangi kesenjangan hukum yang terjadi di masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman tanpa adanya diskriminasi hukum serta menunjukkan adanya keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum di Indonesia.

Published
Aug 28, 2024
How to Cite
QUR’ANIYAH, Miftakhul; RAVIZKI, Eka Nanda. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM (JAKSA) PELAKU TINDAK PIDANA SODOMI. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 4, p. 129 - 135, aug. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4416>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i4.4416.
Section
Artikel