IMPLEMENTASI PROGRAM REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI NEGERI RUMAH TIGA KOTA AMBON

  • Wa Firda Wabula Universitas Pattimura
  • Pieter Sammy Soselisa Universitas Pattimura
  • Hengky V.R. Pattimukay Universitas Pattimura

Abstract

Salah satu Kota AmbonĀ  yang melaksanakan Program Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni adalah Kota Ambon Pemerintah Kota AmbonĀ  meluncurkan Program Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni berdasarkan Peraturan WaliKota Nomor: 12 Tahun 2018` Tentang Petunjuk Teknis Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dan Alasan Kota Ambon melaksanakan Program Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni adalah sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kekumuhan, menanggulangi dan menurunkan angka kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesusaian dan standar Implementasi Rumah tidak Layak Huni di Negeri Rumah 3 .adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah obesrvasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerimaan bantuan program rumah tidak layak huni ini bermanfaat bagi masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan tempat tingal yang layak untuk dihuni serta memberikan kesan semangat bagi masyarakat kurang mampu dalam kehidupan dan fungsi sosial.

Published
Jun 28, 2024
How to Cite
WABULA, Wa Firda; SOSELISA, Pieter Sammy; PATTIMUKAY, Hengky V.R.. IMPLEMENTASI PROGRAM REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI NEGERI RUMAH TIGA KOTA AMBON. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 3, p. 435 - 448, june 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4405>. Date accessed: 23 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i3.4405.
Section
Artikel

Most read articles by the same author(s)