FORMULASI KEBIJAKAN PUBLIK DALAM MERUMUSKAN DESAIN BESAR PENATAAN DAERAH (DESERTADA) DI PROVINSI SUMATERA UTARA

  • Gunawan Undang Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI), Indonesia.

Abstract

Tujuan kajian ini menganalisis kebijakan penataan daerah melalui strategi formulasi kebijakan dalam perumusan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penataan daerah tersebut dianggap penting dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan mendekatkan rentang kendali. Kajian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Provinsi Sumut masih belum memiliki regulasi yang mengatur khusus tentang Desertada sebagai wujud dari proses peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan mendekatkan rentang kendali di 33 kabupaten/kota Provinsi Sumut. Kami merekomendasikan salahsatu strategi mengatasi disparitas pelayanan publik tersebut melalui paradigma baru (new paradigm) formulasi kebijakan perumusan Desertada di Provinsi Sumut. Perumusan Disertada dapat berimplikasi pada proses identifikasi masalah kebijakan; penyusunan agenda seting; perumusan kebijakan; pengesahan kebijakan; implementasi kebijakan; dan evaluasi kebijakan sehingga dapat membantu mempermudah pemerintah (pusat dan daerah) dan para pemangku kepentingan dalam proses pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB).

Published
Dec 26, 2023
How to Cite
UNDANG, Gunawan. FORMULASI KEBIJAKAN PUBLIK DALAM MERUMUSKAN DESAIN BESAR PENATAAN DAERAH (DESERTADA) DI PROVINSI SUMATERA UTARA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 31, n. 6, p. 420 - 427, dec. 2023. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4383>. Date accessed: 22 july 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v31i6.4383.
Section
Artikel