FORMULASI KEBIJAKAN PUBLIK DALAM MERUMUSKAN DESAIN BESAR PENATAAN DAERAH (DESERTADA) DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Abstract
Tujuan kajian ini menganalisis kebijakan penataan daerah melalui strategi formulasi kebijakan dalam perumusan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penataan daerah tersebut dianggap penting dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan mendekatkan rentang kendali. Kajian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Provinsi Sumut masih belum memiliki regulasi yang mengatur khusus tentang Desertada sebagai wujud dari proses peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan mendekatkan rentang kendali di 33 kabupaten/kota Provinsi Sumut. Kami merekomendasikan salahsatu strategi mengatasi disparitas pelayanan publik tersebut melalui paradigma baru (new paradigm) formulasi kebijakan perumusan Desertada di Provinsi Sumut. Perumusan Disertada dapat berimplikasi pada proses identifikasi masalah kebijakan; penyusunan agenda seting; perumusan kebijakan; pengesahan kebijakan; implementasi kebijakan; dan evaluasi kebijakan sehingga dapat membantu mempermudah pemerintah (pusat dan daerah) dan para pemangku kepentingan dalam proses pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).