IMPLEMENTASI KEADILAN RESTORATIF PADA KECELAKAAN LALU LINTAS TUNGGAL SEPEDA MOTOR

  • Widia Sari Universitas Langlang Buana, Bandung
  • Imas Rosidawati Wiradirja Universitas Langlang Buana, Bandung
  • Hadi Purnomo Universitas Langlang Buana, Bandung

Abstract

Sebagian besar pelanggar lalu lintas adalah orang pada usia yang produktif, berusia 28 – 50 tahun. Penyelesaian perkaranya dapat dilakukan melalui Sistem Peradilan Pidana, maupun diselesaikan melalui keadilan restoratif, dimana pelaku didorong untuk memperbaiki kerugian yang telah ditimbulkannya kepada korban, keluarganya, dan juga masyarakat. Keadilan restoratif bertujuan untuk memberdayakan para korban, pelaku, keluarga, dan masyarakat untuk memperbaiki suatu perbuatan melawan hukum dengan menggunakan kesadaran dan keinsyafan sebagai landasan untuk memperbaiki kehidupan bermasyarakat, hal tersebut menjelaskan bahwa konsep keadilan restoratif pada dasarnya sederhana. Berdasarkan pemikiran tersebut, menarik untuk diteliti tentang bagaimanakah penegakan hukum terhadap kecelakaan lalu lintas dalam perspektif UU LLAJ? Pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif atau doctrinal, merupakan penelitian hukum kepustakaan dimana penelitian dilakukan dengan cara meneliti data sekunder, atau bahan kepustakaan saja. Metode berpikir yang digunakan di dalam penelitian normatif adalah deduktif, yang dilakukan dengan cara penarikan kesimpulan dari sesuatu yang bersifat umum yang sudah terbukti benar, yang kemudian kesimpulan itu ditujukan untuk sesuatu yang sifatnya khusus. Hasil penelitian ini adalah Penegakan hukum terkait dengan adanya kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud oleh UU LLAJ dilaksanakan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sampai ditetapkan adanya tersangka, untuk kemudian diserahkan proses penuntutannya kepada pihak kejaksaan. Tetapi di dalam pelaksanaannya dapat tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan apabila semua pihak yang terkait sepakat untuk menyelesaikan kasus yang dimaksud melalui proses keadilan restoratif.

Published
May 1, 2024
How to Cite
SARI, Widia; WIRADIRJA, Imas Rosidawati; PURNOMO, Hadi. IMPLEMENTASI KEADILAN RESTORATIF PADA KECELAKAAN LALU LINTAS TUNGGAL SEPEDA MOTOR. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 31, n. 2, p. 704 - 717, may 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4355>. Date accessed: 22 july 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i2.4355.
Section
Artikel